Cara Menyusun Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih
Pendahuluan
Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih merupakan dokumen resmi yang mencatat hasil pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dokumen ini sangat penting karena menjadi dasar hukum bagi anggota BPD terpilih untuk menjalankan tugas dan wewenangnya. Oleh karena itu, penyusunan Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah-Langkah Penyusunan Berita Acara
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyusun Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih:
1. Pembukaan
- Mencantumkan nama dan tempat penyelenggaraan rapat penetapan anggota BPD terpilih.
- Mencantumkan tanggal dan waktu penyelenggaraan rapat.
- Mencantumkan nama-nama peserta rapat yang hadir, termasuk ketua, sekretaris, dan anggota panitia pemilihan.
2. Penetapan Kuorum
- Menyatakan bahwa rapat telah dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah peserta yang berhak hadir.
- Mencantumkan jumlah peserta yang hadir dan jumlah peserta yang tidak hadir.
3. Pembacaan Hasil Pemilihan
- Membaca hasil penghitungan suara yang telah dilakukan oleh panitia pemilihan.
- Mencantumkan nama-nama calon anggota BPD yang memperoleh suara terbanyak.
4. Penetapan Anggota BPD Terpilih
- Menetapkan calon anggota BPD yang memperoleh suara terbanyak sebagai anggota BPD terpilih.
- Mencantumkan nama-nama anggota BPD terpilih beserta jumlah suara yang diperoleh masing-masing.
5. Penandatanganan Berita Acara
- Berita Acara ditandatangani oleh ketua, sekretaris, dan seluruh peserta rapat yang hadir.
- Setiap tanda tangan harus disertai dengan nama dan jabatan yang jelas.
Contoh Format Berita Acara
Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih
I. Pembukaan
Rapat Penetapan Anggota BPD Terpilih Desa [Nama Desa] diadakan pada:
- Hari/Tanggal: [Hari], [Tanggal]
- Tempat: [Tempat Penyelenggaraan Rapat]
II. Penetapan Kuorum
Rapat dihadiri oleh [Jumlah Peserta yang Hadir] orang dari [Jumlah Peserta yang Berhak Hadir] orang peserta yang berhak hadir. Dengan demikian, rapat dinyatakan kuorum.
III. Pembacaan Hasil Pemilihan
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang telah dilakukan oleh panitia pemilihan, diperoleh hasil sebagai berikut:
No. | Nama Calon | Jumlah Suara |
---|---|---|
1 | [Nama Calon 1] | [Jumlah Suara 1] |
2 | [Nama Calon 2] | [Jumlah Suara 2] |
3 | [Nama Calon 3] | [Jumlah Suara 3] |
4 | [Nama Calon 4] | [Jumlah Suara 4] |
5 | [Nama Calon 5] | [Jumlah Suara 5] |
IV. Penetapan Anggota BPD Terpilih
Berdasarkan hasil penghitungan suara tersebut, ditetapkan bahwa calon anggota BPD yang memperoleh suara terbanyak adalah:
No. | Nama Calon | Jumlah Suara |
---|---|---|
1 | [Nama Calon 1] | [Jumlah Suara 1] |
2 | [Nama Calon 2] | [Jumlah Suara 2] |
3 | [Nama Calon 3] | [Jumlah Suara 3] |
4 | [Nama Calon 4] | [Jumlah Suara 4] |
5 | [Nama Calon 5] | [Jumlah Suara 5] |
V. Penandatanganan Berita Acara
Berita Acara ini ditandatangani oleh:
- Ketua: [Nama Ketua]
- Sekretaris: [Nama Sekretaris]
- Peserta Rapat:
- [Nama Peserta 1]
- [Nama Peserta 2]
- [Nama Peserta 3]
- [Nama Peserta 4]
- [Nama Peserta 5]
Demikian Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih Desa [Nama Desa] ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Penutup
Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih merupakan dokumen penting yang harus disusun dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah yang diuraikan di atas, dapat dipastikan bahwa Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih yang dihasilkan akan valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Posting Komentar untuk "Cara Menyusun Berita Acara Penetapan Anggota BPD Terpilih"